Respons Cepat LPDP: Mengatasi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS untuk sementara mencabut izin bagi Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 orang penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berpotensi memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengajukan tuntutan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan ini sementara. Dengan demikian, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi tanpa perubahan status visa.

Tindakan Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham terus berkoordinasi:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membentuk grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menganjurkan para siswa untuk tidak meninggalkan AS agar tidak kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan ini diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik hingga situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berlangsung tanpa perlu hadir di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan studi dilanjutkan
Larangan keluar AS Peringatan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap tinggal di AS

Mengapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa hambatan status hukum.
  • LPDP & pemerintah Indonesia cepat tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis sehingga penting untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan waspada.